Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru, Terbitkan SE Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen
Advertisement . Scroll to see content

23.000 Personel Amankan Nataru di Jawa Barat, Kapolda Larang Perayaan Tahun Baru

Minggu, 20 Desember 2020 - 21:15:00 WIB
23.000 Personel Amankan Nataru di Jawa Barat, Kapolda Larang Perayaan Tahun Baru
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang perayaan malam tahun baru. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

"Misalnya, kapasitas hanya 50 persen. Tempat duduk di penjual makanan diatur sedemikian rupa, sehinggga tidak terjadi kerumunan di kawasan itu," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Kapolda Jabar menuturkan, kepolisian melarang masyarakat merayakan malam tahun baru nanti karena khawatir terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. "Masyarakat diimbau merayakan tahun baru di rumah saja," tutur Kapolda Jabar.

Jika ada masyarakat yang tetap merayakan malam tahun baru dengan tidak menerapkan protokol kesehatan, ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri, petugas tak segan membubarkan dan menjatuhkan sanksi tegas. Toiskandar

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut