2021, Pemkot Bandung Ajukan Rekrut 4.400 Formasi ASN, Sebagian Besar untuk Guru
Adi menuturkan, sejak lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang manajemen PNS dan PP tentang manajemen PPPK, ada proses seleksi dan kualifikasi yang sama. Jadi, siapa pun yang memenuhi persyaratan bisa mengikuti seleksi tersebut. "Siapa pun nanti, baik honorer, umum atau baru, itu terbuka kesempatannya untuk ikut seleksi," tutur Adi.
Kendati begitu, kata Kepala BKPP Kota Bandung, ada perbedaan dalam persyaratan. Bila CPNS dibatasi usia maksimal 35 tahun dalam PP, sedangkan PPPK sebelum satu tahun pensiun masih bisa. Misalnya bisa merekrut guru madya karena butuh guru lebih senior.
"Untuk formasi gurunya itu, seperti guru agama, guru kelas, dan lain sebagainya, detail persyaratannya nanti kami akan umumkan kembali," ucapnya.
Selain itu, Adi juga menyampaikan, penilaian bagi para pejabat struktural, ada kompetensi yang yang harus dikuasai. Di antaranya teknis, manajerial, dan sosial kultural untuk setiap jenjang struktural yang harus dimiliki.
"Setiap jenjang struktural ada standarnya. Termasuk juga dari sisi lainnya, seperti potensi, intelektual, kematangan emosi, dan lain sebagainya," ujar Adi.