20 Pengacara Siap Dampingi Ayah Renta di Bandung yang Digugat Anak Rp3 Miliar
Sementara itu, karena yang telah renta, RE Koswara harus dipapah saat berjalan memasuki ruang sidang di PN Bandung. Koswara merupakan ayah yang digugat anak kandungnya Deden dan istrinya Nining (menantu Koswara), Rp3 miliar.
Selain Koswara, gugatan yang dilayangkan Deden dan istrinya Nining, dengan kuasa hukum Masitoh itu, juga ditujukan kepada Imas dan Hamidah.
Untuk diketahui, antara Deden, Masitoh, Imas, dan Hamidah merupakan adik dan kakak kandung satu ayah dan ibu. Imas merupakan anak pertama, Deden kedua, Masitoh ketiga, Ajid keempat, Hamidah kelima, dan Muchtar keenam.
Meski untuk berjalan pun sulit, Koswara, pria yang tinggal di Kecamatan Cinambo, Kota Bandung itu, tetap bersedia hadir untuk menuntaskan gugatan perdata yang diajukan anak kandungnya sendiri.
"Jadi Deden itu anak saya, selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," kata Koswara di PN Bandung.