2 YouTuber Ditangkap Polisi di Sukabumi usai Live Streaming Promosi Judi Online
SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap dua YouTuber setelah mempromosikan judi online melalui live streaming. Keduanya ditangkap di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo No 32 RT 004/011 Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Sabtu (26/8/2023) malam.
Kedua YouTuber itu, yakni FU (32), warga Brebes Jawa Tengah dan S (18 tahun), warga Warnasari Sukabumi.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 keping CD yang berisikan 11 file tangkapan layar dan 8 file rekaman layar chanel YouTube "Koko Slot Gacor" dan situs "PENDEKAR138", serta 1 (satu) bundel cetakan tangkapan layar chanel YouTube "Koko Slot Gacor" dan situs "PENDEKAR138".
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto menyampaikan kasus judi online tersebut terungkap berkat informasi warga yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.
"Memang betul, tepatnya tadi malam sekitar jam 7 malam, kami mengamankan dua pemuda yaitu seorang laki-laki dan perempuan yang mempromosikan judi online melalui live streaming YouTube. Keduanya kami amankan di kawasan perumahan di Cibeureum Sukabumi," ujar Yanto kepada awak media, Minggu (27/08/2023) siang.