Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

2 YouTuber Ditangkap Gegara Sebar Hoaks Rumah Korban Kebakaran Kilang Balongan Dijarah

Kamis, 01 April 2021 - 22:23:00 WIB
2 YouTuber Ditangkap Gegara Sebar Hoaks Rumah Korban Kebakaran Kilang Balongan Dijarah
Kedua YouTuber berinisial SH (32) dan BS (19), diamankan petugas Sat Reskrim Polres Indramayu karena menyebarkan hoaks rumah warga dijarah setelah kebakaran kilang minyak Pertamina di Bolangan. (Foto: Okezone/Fathnur Rohman)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, informasi ini termasuk hoaks lantaran setelah kejadian kebakaran, banyak petugas kepolisian dan warga yang bersiaga. Polisi memastikan rumah para pengungsi aman.

"Kami dapatkan identitas pengunggah awal, kemudian kami amankan. Modus mereka ingin menaikkan rating akun YouTube-nya," ujar Ardian.

Akibat perbuatannya, kedua YouTuber tersebut bakal dijerat pasal 28 Ayat (2) Jo pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya kurungan penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

"Kami amankan juga sejumlah barang bukti seperti gadget, laptop, dan tangkapan layar postingannya," ucapnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut