2 Warga Sukatani Purwakarta Tewas akibat Miras, Dedi Mulyadi: Ciu Musuh Bersama
Melalui sambungan telepon, Kang Dedi menghubungi Kasatres Narkoba Polres Purwakarta AKP Usep Supiyan untuk mendengar penjelasan terkait kasus tersebut. Ternyata penjual miras berinisial F (50) kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah dinaikkan statusnya jadi tersangka. Jadi itu yang diminum menurut pengakuan tersangka adalah alkohol tapi kami belum tahu itu etanol atau metanol karena belum uji lab, terus dicampur sprite, dicampur dengan air mentah. Dia (korban) buka di Pasar Anyar Sukatani,” tutur AKP Usep Supiyan.
Kang Dedi menilai ciu sebagai ancaman karena banyak kasus miras jenis ini banyak merenggut nyawa manusia. “Tidak boleh ada ciu lagi di desa, libas terus, operasi terus. Peredaran miras oplosan bukan hal sepele. Kita sebagai penyelenggara negara, ASN dan aparat jangan tunggu ada yang meninggal baru kita ambil tindakan pidana. Tetapi kita mencegah peristiwa ini agar tidak terjadi,” ujar Kang Dedi.
Beberapa waktu lalu Dedi juga sempat menelusuri jejak bocah F saat menjadi pecandu miras. Akhirnya didapati beberapa penjual miras dan oplosan jenis ciu di pelosok desa. Terakhir ia mengamankan 150 botol ciu dari seorang pedagang.
Dari pengakuan penjual, ciu tersebut didapat dari Cikampek yang dipasok dari Cirebon. Namun lokasi pembuatan ciu tersebut berasal dari Solo, Jawa Tengah.