2 Warga Kebonpedes Sukabumi Ditangkap Densus 88 Antiteror seusai Salat Jumat
SUKABUMI, iNews.id - Dua warga Kebonpedes, Kota Sukabumi, berinisial R dan R, ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Seusai penangkapan, tim Densus 88 juga menggeledah dua rumah warga tersebut di Kampung Gunungbatu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/10/2023).
Pantauan di lokasi, petugas Polres Sukabumi Kota melakukan sterilisasi lokasi dengan penjagaan ketat aparat bersenjata lengkap. Terlihat pula beberapa anggota Densus 88 Antiteror menggunakan rompi bertuliskan Penyidik TPT.
Penyidik yang ditemani kepala desa mengetuk pintu rumah warga secara bergantian. Terpantau 2 rumah warga digeledah oleh jajaran penyidik dan membawa barang-barang yang diduga alat bukti dari dalam rumah tersebut.
Kepala Desa Kebonpedes Dadan Apriandani mengatakan, 2 warga Desa Kebonpedes ditangkap Densus 88 Anti Teror dalam penggerebekan setelah salat Jumat atau diperkirakan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Barusan dari Densus 88 menggeledah rumah warga saya sendiri ada 2 orang. Barusan juga meminta keterangan dari pimpinan Densus namun tidak memberikan keterangan hanya menyebutkan ada 2 orang warga Kebonpedes yang terindikasi, itu aja," kata Kepala Desa Kebonpedes kepada MNC Portal Indonesia (MPI).