2 Preman Palak dan Aniaya Atlet Disabilitas asal Garut di Terminal Cicaheum Bandung
"Namun korban menolak memberikan uang jalur Rp2.000 kepada pelaku. Namun, setelah sampai di kawasan Cicabe, Rihan putar balik karena telepon genggamnya tertinggal di Cicaheum," kata Kapolsek Ujungberung di Mapolsek Ujungberung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).
Saat melihat bus yang dikendarai korban tiba di Termina Cicaheum, ujar Kompol Heryana, dua preman, Fandi dan Riki kembali meminta uang jalur.
"Kondektur sudah memberi (uang jalur) karena itu korban terus jalan. Pelaku mengejar bus korban. Mereka melemparkan batu. Lemparan pertama kena mobil. Lemparan batu kedua kena sama sopir," ujar Kompol Heryana.
Akibatnya, tutur Kapolsek, telinga kanan korban Rihan terluka, terkena lemparan batu. Korban Rihan dibawa ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak lama setelah kejadian, anggota Polsek Ujungberung meringkus dua preman tersebut. "Kami tangkap kedua pelaku (Fandi dan Riki) dan barang bukti. Proses hukum berjalan dan ditindaklanjuti," tutur Kapolsek Ujungberung.
Sementara itu, NPCI Jawa Barat melalui akun Instagram mengapresiasi kinerja Polsek Ujungberung yang bertindak cepat menangkap kedua pelaku penganiayaan.
"Jajaran pengurus NPCI Jawa Barat segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Tidak lebih dari 12 jam para pelaku berhasil diamankan. Hatur nuhun jajaran kepolisian polsek Ujungberung. Saat ini korban tengah menjalani perawatan dan akan menjalani operasi telinga. Semoga lekas sehat kembali," tulis admin akun NPCI Jawa Barat.
Editor: Agus Warsudi