Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Bersama di Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Santriwati Panggil Ibu Mertua ke Atikoh Ganjar
Advertisement . Scroll to see content

2 Pasutri di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Diduga Nipu Modus Bisnis Skincare, Raup Rp2,7 Miliar

Kamis, 07 Desember 2023 - 08:34:00 WIB
2 Pasutri di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Diduga Nipu Modus Bisnis Skincare, Raup Rp2,7 Miliar
Empat tersangka pelaku penipuan dan penggelapan modus investasi bodong bisnis skincare di Tasikmalaya. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

Keempat tersangka, AA-AR dan RA-PP, ujar Kompol Sohet, memiliki peran berbeda.  Ada yang jadi costumer (pelanggan), menawarkan, dan sebagai pengantar barang.

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka AA mengajak korban investasi bisnis skincare secara online. Namun belakangan diketahui suplier dan costumer dalam bisnis tersebut fiktif," ujar Kompol Sohet.

Semula, tutur Wakapolres Tasikmalaya, bisnis yang ditawarkan para tersangka benar dilaksanakan. Tetapi setelah dana investasi yang digelontorkan korban cukup besar, akhirnya para tersangka berdalih mengganti manajemen atau sistem, sehingga terungkap ini adalah fiktif.

"Kejadian ini terjadi sejak Maret hingga November 2023. Tersangka aa mengajak korban untuk bekerja sama investasi menjalankan bisnis skincare secara online. Saat itu, barang yang dibeli oleh tersangka AA datang ke rumah korban. Korban pun mengirim barang ke costumer," tutur Wakapolres Tasikmalaya.
 
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Kompol Sohet, tersangka AA, AR, RA, dan PP telah memiliki niat untuk membohongi korban karena merasa keuntungan dari menjual skincare merasa kurang untuk membiayai kehidupan mereka.

"Para tersangka beralasan kepada korban, suplier sebelumnya diganti dengan yang baru. Tersanyata suplier baru itu merupakan tersangka RA dan AA. Tersangka AA mengatakan kepada korban sistem penjulan juga diganti dropship atau dikirim ke customer tanpa harus dipacking korban," ucap Kompol Sohet.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut