Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Berita Populer: Panitia Greenlane Festival 2023 Bandung Janji Kembalikan Uang hingga Elektabilitas Ganjar di Atas Prabowo dan Anies
Advertisement . Scroll to see content

2 Korban Penipuan Modus Arisan Bodong Mahasiswi Cantik di Bandung Lapor Polisi

Rabu, 08 November 2023 - 12:07:00 WIB
2 Korban Penipuan Modus Arisan Bodong Mahasiswi Cantik di Bandung Lapor Polisi
Foto JZF, terduga pelaku penipuan dan keterangan yang diunggah di medsos X oleh korban. (FOTO: istimewa/tangkapan layar X)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menyelesaikan masalah ini, Unisba telah mempertemukan kedua belah pihak, pelaku JZF dan para korban.

"Kami tidak tinggal diam karena sebagian korban juga mahasiswa kami dan pelaku juga mahasiswa kami. Tentu kami harus melakukan upaya-upaya, salah satunya mediasi," kata Rektor Unisba Prof Edi Setiadi di Rektorat Unisba, pada Jumat (3/11/2023).

Prof Edi Setiadi menyatakan, dari mediasi yang dilakukan, pelaku JZF berjanji mengembalikan uang yang disetorkan para korban. Dari mediasi yang dilakukan pula, terungkap fakta total kerugian tidak mencapai angka Rp1,9 miliar. Sebagian dana peserta arisan telah dikembalikan oleh pelaku JZF.

"Menurut investigasi kami, itu nilai (kerugian para korban) tak mencapai angka miliaran ya karena mungkin sebagian sudah diberikan kepada peserta," ujar Prof Edi Setiadi.

Rektor Unisba menuturkan, kasus ini ranah perdata karena sudah ada kesepakatan dari pelaku untuk mengembalikan uang korban. Namun, jika masuk proses hukum pidana, Unisba telah menyiapkan sejumlah sanksi kepada pelaku JZF. Jika menjadi tersangka pidana, Unisba akan memberikan sanksi berupa skorsing. Namun Unisba tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut