Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

2 Kaki Tangan Bandar Judol Sindikat Kamboja Ditangkap, Berperan Telemarketing dan Desain Grafis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:11:00 WIB
2 Kaki Tangan Bandar Judol Sindikat Kamboja Ditangkap, Berperan Telemarketing dan Desain Grafis
Ditres Siber Polda Jabar Tangkap 2 Kaki Tangan Bandar Judi Online Sindikat Kamboja. (Foto: Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, N bekerja di situs Menang Hore dan mendapatkan gaji pokok sebagai telemarketing sebesar Rp5 juta per bulan. Tersangka N, lanjut dia telah empat bulan bekerja dari September hingga Desember 2022. 

Kemudian, N sebagai SPV mendapatkan gaji Rp7 juta dari Januari-September 2023 dan sebagai head marketing Rp10 juta per bulan sejak Desember 2023 sampai Oktober 2024. 

Dia menuturkan, N juga mendapatkan uang makan 250 dollar atau sekitar Rp3,8 juta ditambah komisi setiap profit sebesar 10 persen. Sehingga dalam sebulan, N dapat keuntungan sekitar Rp31 juta. 

"Jadi, total pendapatan N selama kelola website judol itu Rp424 juta selama dua tahun bekerja di company Vnix," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Dirres Siber AKBP Resza Ramadianshah mengatakan, tersangka N ini memiliki anggota 12 orang di Kamboja dengan bosnya atas nama Sungkai Halim alias AK-47 yang kelola sindikat di Kamboja yang diperkirakan berpenghasilan deposit sekitar Rp98 juta-Rp200 juta per hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut