Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

2 Kaki Tangan Bandar Judol Sindikat Kamboja Ditangkap, Berperan Telemarketing dan Desain Grafis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:11:00 WIB
2 Kaki Tangan Bandar Judol Sindikat Kamboja Ditangkap, Berperan Telemarketing dan Desain Grafis
Ditres Siber Polda Jabar Tangkap 2 Kaki Tangan Bandar Judi Online Sindikat Kamboja. (Foto: Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Siber Polda Jabar menangkap dua kaki tangan bandarjudi onlinesindikatKamboja berinisial N dan YA. Kedua tersangka berperan sebagai telemarketing dan desain grafis situs judi online (judol) Menang Hore.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, tersangka N bertugas menyediakan, memiliki, mengelola dan mendistribusikan website perjudian online Vnix. 

Sedangkan tersangka YA, kata dia bertugas menyediakan, memproduksi, mengedit, mendesain dan mendistribusikan konten gambar sekaligus video (grafis) perjudian online pada website situs perjudian online dengan nama grup 89.

"Kasus ini diungkap pada 11 Oktober 2024 oleh penyidik Unit 2 subdit III ditressiber Polda Jabar yang melakukan patroli siber dan menemukan adanya website yang mengandung konten perjudian online," ujar Kombes Jules Abraham dalam konferesi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/10/2024).

Dia menjelaskan, pada 12 Oktober 2024 pukul 18.30 WIB, penyidik Unit 2 Subdit III melakukan penyelidikan dan menangkap N di Jakarta Barat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut