2 Begal Sadis Ditangkap dan Ditembak Polisi seusai Rampas HP Driver Ojol di Cikawao Bandung
"CA merampas HP milik korban. Namun korban sempat mempertahankan HP miliknya. ON membantu CA memukuli korban. Bahkan CA menusuk pinggang kanan dan punggung korban. Setelah itu, pelaku merampas HP korban dan melarikan diri," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Setelah mendapatkan pengobatan, tutur Kapolrestabes Bandung, korban melapor ke Polsek Lengkong. Setelah mendapatkan laporan, petugas bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Unit Reskrim Polsek Lengkong berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka ON ditangkap pada Kamis 9 Februari 2023 di Kiaracondong, Kota Bandung.
Setelah ON tertangkap, petugas memburu CA dan berhasil menangkapnya pada hari yang sama. Saat hendak ditangkap, pelaku ON melawan sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
"Betis kanan tersangka ON ditempak karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap. Kepada penyidik, ON mengaku telah 7 kali masuk penjara terkait kasus begal," tutur Kapolrestabes Bandung.
Dari tangan tersangka, kata Kombes Pol Aswin Sipayung, polisi mengamankan satu unit motor Yamaha N-Max hitam, sebilah pisau, jaket, dan sepatu yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain itu,
satu unit HP milik korban.
"Akibat perbuatannya, kedua pelaku, ON dan CA, dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 1e, 2e dan 4e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung.
Editor: Agus Warsudi