Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berbincang dengan Sekjen OECD, Sri Mulyani Bahas Perpajakan Internasional hingga Presidensi G20
Advertisement . Scroll to see content

119.000 Kendaraan di Kota Sukabumi Nunggak Pajak, Kas Pemprov Rp26 Miliar Belum Terisi

Rabu, 13 Juli 2022 - 21:35:00 WIB
119.000 Kendaraan di Kota Sukabumi Nunggak Pajak, Kas Pemprov Rp26 Miliar Belum Terisi
Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat kunjungan kerja ke kantor Samsat Kota Sukabumi untuk monitoring dan sosialisasi program pemutihan PKB. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

Uu menyebut, pada tahun 2022 ini pemerintah menargetkan pajak PKB sebesar Rp21 triliun dan hasil pembagian pajak di tiap daerah itu sudah menjadi konsekuensi. Untuk itu Uu meminta kepada Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi agar berupaya mendongkrak potensi pendapatan PKB dengan mendorong masyarakatnya membayar pajak. 

"Saya masih ingat dulu tidak 30 persen. Dulu hanya sekian persen, kemudian DPRD meminta kepada provinsi waktu saya menjadi Bupati di Tasik. Nah saat ini pembagian pajak sudah 30 persen untuk kabupaten dan kota kembali kepada mereka itu pun sudah maksimal," ujar Kang Uu. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut