Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 103 Pemilik Motor Knalpot Bising di KBB Ditilang, jika Terjaring Lagi Disita
Advertisement . Scroll to see content

1.734 Knalpot Bising Dimusnahkan, Kapolrestabes Bandung: Mengganggu Kenyamanan dan Ketertiban

Rabu, 30 Maret 2022 - 11:55:00 WIB
1.734 Knalpot Bising Dimusnahkan, Kapolrestabes Bandung: Mengganggu Kenyamanan dan Ketertiban
Pemusnahan knalpot bising di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

"Bagi yang tidak sesuai, maka kepolisian akan melakukan penegakkan hukum. Sebelum penegakan hukum kami sejak tiga bulan lalu, sudah melaksanakan sosialisasi ke sekolah, bengkel, dan komunitas anak muda yang bisa menggunakan knalpot bising, satu bulan terakhir kami lakukan penegakan hukum sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan,"  ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knapol bising, tutur Kapolrestabes Bandung, akan terus dilakukan. Ke depan, (personel) satlantas yang patroli dan menemukan motor menggunakan knalpot bising akan ditindak agar Bandung terlepas dari kebisingan knalpot tidak standar.

"Warga Bandung yang menggunakan kendaraan bermotor khususnya roda dua, kami mengimbau tak memakai knalpot bising karena mengganggu ketertiban dan ketertiban masyarakat," tutur Kapolrestabes Bandung. AGUS WARSUDI

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut