150 Orang di Karawang Tertipu Yayasan Penyalur Tenaga Kerja, Korban Lapor Polisi
Menurut Sugeng, para calon tenaga kerja dijanjikan bekerja sebagai sekuriti setelah membayar biaya administrasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp8 juta per orangnya. Namun setelah ditunggu para pencari kerja janji untuk mendapat pekerjaan tidak pernah terbukti. Akhirnya para pencari kerja meminta uang yang sudah disetorkan dan dijanjikan akan dikembalikan.
"Yayasan itu berjanji akan mengembalikan uang dan sudah beberapa kali mediasi namun tidak pernah terwujud," katanya.
Karena kesal akhirnya para pencari kerja yang menjadi korban mendatangi Mapolres Karawang melaporkan kasus penipuan tersebut.
Sementara itu, Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi membenarkan adanya laporan dari puluhan calon tenaga kerja tersebut. Polisi masih meminta keterangan para korban untuk memproses laporan tersebut.
Editor: Asep Supiandi