10 Debt Collector di Bandung Ditangkap Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka Pemerasan
BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan di wilayah Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang melaporkan praktik pemerasan modus penagihan ilegal oleh sekelompok debt collector.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengatakan, anggota awalnya menerima pengaduan melalui kanal 'Lapor Pak Kapolresta' dan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya pada Kamis (23/1/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan kelompok tersebut meminta uang sebesar Rp1,5 juta kepada pemilik motor agar kendaraan mereka tidak dibawa.
“Kami mengamankan 10 orang diduga sebagai debt collector beserta 11 motor milik nasabah dan pelaku. Selain itu diamankan senjata tajam yang dibawa oleh mereka,” katanya.