Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha
Advertisement . Scroll to see content

10 Debt Collector di Bandung Ditangkap Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka Pemerasan

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:28:00 WIB
10 Debt Collector di Bandung Ditangkap Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka Pemerasan
Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung mengamankan 10 orang diduga debt collector atau mata elang  setelah menerima laporan dari warga terkait praktik pemerasan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan di wilayah Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang melaporkan praktik pemerasan modus penagihan ilegal oleh sekelompok debt collector.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengatakan, anggota awalnya menerima pengaduan melalui kanal 'Lapor Pak Kapolresta' dan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya pada Kamis (23/1/2025).

Hasil penyelidikan menunjukkan kelompok tersebut meminta uang sebesar Rp1,5 juta kepada pemilik motor agar kendaraan mereka tidak dibawa.

“Kami mengamankan 10 orang diduga sebagai debt collector beserta 11 motor milik nasabah dan pelaku. Selain itu diamankan senjata tajam yang dibawa oleh mereka,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut