WNA Inggris Jadi Gelandangan di Bali, Mengaku Dirampok dan Kehabisan Uang
"Keterangan dia tiga minggu lalu kena rampok. Sebelumnya mengaku tinggal di Jimbaran," ujarnya.
Satpol PP telah menyerahkan WNA Inggris itu ke Imigrasi Bali untuk diproses secara keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma mengatakan, WNA Inggris itu terdeteksi masuk ke Bali pada Maret 2020.
Namun dia tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan miliknya karena mengaku tas yang berisikan semua barang berharga termasuk paspor miliknya dicuri oleh orang yang tidak dikenal.
"Dicek dalam sistem keimigrasian yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan VOA melalui Bandara Ngurah Rai pada 6 Maret 2020," katanya.
Dia menambahkan, saat ini WNA tersebut ditahan di rumah detensi sambil menunggu dokumen perjalanan darurat dari Konsulat Jenderal Inggris untuk proses keimigrasian lebih lanjut.
Editor: Reza Yunanto