Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Wisman Diminta Patuhi Prokes meski Visa on Arrival ke Bali Diperluas 42 Negara

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:00:00 WIB
Wisman Diminta Patuhi Prokes meski Visa on Arrival ke Bali Diperluas 42 Negara
Wisatawan mancanegara berdatangan ke Bali setelah pelonggaran kebijakan bebas karantina dan visa on arrival (VoA) berlaku. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, wisman yang datang juga harus mengikuti proses kedatangan seperti kewajiban tes PCR tiga kali. Tes dilakukan sebelum berangkat, saat tiba, dan hari ketiga setelah kedatangan.

Aturan tersebut menurutnya masih berlaku bagi wisman yang datang ke Bali.

"Tentu setiap kebijakan akan dievaluasi. Seperti dulu ada karantina lalu dihapuskan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut