Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Wisman Diminta Patuhi Prokes meski Visa on Arrival ke Bali Diperluas 42 Negara

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:00:00 WIB
Wisman Diminta Patuhi Prokes meski Visa on Arrival ke Bali Diperluas 42 Negara
Wisatawan mancanegara berdatangan ke Bali setelah pelonggaran kebijakan bebas karantina dan visa on arrival (VoA) berlaku. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Wisatawan mancanegara (wisman) semakin mudah dengan visa on arrival  (VoA) ke Bali yang diperluas hingga 42 negara. Namun para wisman diminita tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Protokol kesehatan untuk wisman tetap berlaku. Tidak bisa ditawar," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (23/3/2022).

Dia mengatakan, penghapusan aturan karantina bagi wisman tidak serta-merta membebaskan mereka dari kewajiban mematuhi prokes.

Hal ini dilakukan agar kunjungan wisman tidak berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.

Bali telah turun ke PPKM level 2. Kunjungan wisman diharapkan tidak menimbulkan kasus baru di tengah situasi pandemi Covid-19 yang telah melandai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut