Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Wisatawan Diprediksi Menurun, Asita Bali Usul Pemerintah Tanggung Biaya Tes Swab PCR 

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:09:00 WIB
Wisatawan Diprediksi Menurun, Asita Bali Usul Pemerintah Tanggung Biaya Tes Swab PCR 
Wisatawan ke Bali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi tidak semua dibebankan kepada pelaku. Lebih bagus menggratiskan PCR datang ke bali. Ini suatu kebijakan pro terhadap pertumbuhan pariwisata," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 yang berisi tentang aturan baru untuk wisatawan yang akan berlibur ke Bali pada libur Natal dan tahun baru. 

Di surat edaran itu, wisatawan yang akan ke Bali menggunakan transportasi udara, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR minimal dua hari sebelum keberangkatan.

Aturan baru itu efektif berlaku mulai 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut