Viral Video OTT Bendesa Adat Berawa Peras Investor di Bali, Barang Bukti Rp150 Juta
DENPASAR, iNews.id - Video operasi tangkap tangan (OTT) Bendesa Adat atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial KR (52) viral di media sosial. Dia diamankan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di salah satu kafe di kawasan Renon, Denpasar, Kamis (2/5/2024).
Dalam video viral terlihat KR tidak berkutik saat sejumlah petugas kejaksaan menangkapnya ketika menerima uang dugaan hasil pemerasan senilai Rp150 juta. Uang ini diterima dari investor pembeli lahan berinisial AN yang turut diamankan petugas.
Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana mengatakan, KR merupakan Bendesa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Dia diduga memeras pengusaha berinisial AN senilai Rp10 miliar agar bisa mempermudah izin dalam proses jual beli tanah adat.
"Kami mengamankan dua orang, KR bendesa adat dan AN selaku pengusaha. Baru OTT tadi," ujarnya, Kamis (2/5/2024).
Ketut menjelaskan, KR diduga memeras dalam proses transaksi jual beli tanah yang dilakukan AN dengan pemilik tanah di Desa Berawa, Kabupaten Badung.