Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Vila di Kuta Bali Jadi Markas Judi Online Digerebek Polisi, 9 Tersangka Ditangkap

Jumat, 19 Agustus 2022 - 20:45:00 WIB
Vila di Kuta Bali Jadi Markas Judi Online Digerebek Polisi, 9 Tersangka Ditangkap
Polresta Denpasar saat menggerebek vila di Kuta yang menjadi markas judi online. (Foto : MPI/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Markas sarang judi online di sebuah vila di Kuta, Bali digerebek Polresta Denpasar, Jumat (19/8/2022). Dalam penggerebekan ini, sembilan tersangka ditangkap. 

"Peran sembilan tersangka masih kami dalami," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas yang memimpin langsung penggerebekan tersebut. 

Lokasi markas judi online ini berada di Jalan Campuhan, Kuta. Di vila ini, para tersangka menyewa empat kamar seharga Rp3,5 juta per bulan. 

Dua kamar yang terletak di lantai tiga dipakai sebagai ruang operator. Seluruh tembok ruang operator dipasangi peredam yang terbuat dari spon sehingga kedap suara. 

Sementara dua kamar lagi dipakai sebagai tempat tinggal para tersangka. Polisi masih menyelidiki sudah berapa lama mereka menyewa vila tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut