Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Utang di 30 Aplikasi Pinjol, Bendahara Desa di Bali Korupsi APBDes hingga Ratusan Juta

Jumat, 29 September 2023 - 15:46:00 WIB
Utang di 30 Aplikasi Pinjol, Bendahara Desa di Bali Korupsi APBDes hingga Ratusan Juta
Utang di 30 Aplikasi Pinjol, Bendahara Desa di Bali Korupsi APBDes hingga Ratusan Juta (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id -Bendahara desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali ditangkap polisi karena kasus korupsi. Pelaku berinisial MEG itu korupsi pengelolaan dana APBDes tahun 2021.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, dalam memuluskan aksinya, MEG membuat surat permintaan pembayaran (SPP) fiktif selama bulan Februari sampai Oktober 2021. Dia juga memalsukan tanda tangan pejabat terkait untuk mencairkan dana kas di bank.

Pelaku juga memalsukan tanda tangan perbekel atau kepala desa pada beberapa cek. Guna mengamankan aksinya, MEG bahkan memalsukan rekening koran agar dana kas yang sebenarnya tidak diketahui oleh perbekel. Hal itu dia lakukan dibantu temannya.

"Tersangka ini memalsukan tanda tangan pejabat untuk membuat SPP fiktif. Kemudian membuat rekening koran palsu digunakan untuk laporan APBDes semester pertama 2021," ucap Picha Armedi, Jumat (29/9/2023).

Tersangka mengaku melakukan korupsi lantaran dirinya terlilit hutang pinjaman online (pinjol) di 30 aplikasi. Apalagi MEG juga sudah sering diteror debt collector.

"Ada sekitar 30 sampai 50 aplikasi (pinjol). Uangnya untuk bayar utang kredit sana sini saya juga diteror terus," ujar tersangka MEG.

Atas aksi korupsi ini, negara mengalami kerugian Rp255.183.950 sesuai laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh inspektorat daerah Kabupaten Buleleng pada tanggal 20 April 2022.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut