Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Tragis, Karyawan Tewas Dikeroyok saat Tagih Utang ke Perusahaan Lain Rp20 Juta

Selasa, 13 April 2021 - 12:42:00 WIB
Tragis, Karyawan Tewas Dikeroyok saat Tagih Utang ke Perusahaan Lain Rp20 Juta
Pria di Tangerang tewas dikeroyok saat menagih utang perusahaan Rp20 juta, polisi menangkap 5 tersangka (Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

"Perbuatan tersangka melakukan kekerasan kepada kedua korban tersebut baru selesai hingga jam 17.00 WIB. Korban Willy akhirnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang dan meninggal dunia. Korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul," ujarnya.

Berdasarkan keterangan medis, Willly menderita pendarahan dan pada otak besar. Sedangkan Suhendra mengalami luka memar pada wajah, kepala, telinga kanan dan kiri, serta dada.

"Untuk selanjutnya, lima orang tersangka ditangkap petugas dan dilakukan pemeriksaan di Unit Jatantras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Kelima tersangka yang telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap kedua korban adalam ED, EB, AD, SNM dan MS. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut