Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Sertifikasi Tanah Adat, Rapat Warga di Gianyar Bali Berakhir Ricuh

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:21:00 WIB
Tolak Sertifikasi Tanah Adat, Rapat Warga di Gianyar Bali Berakhir Ricuh
Rapat atau paruman Desa Adat Jero Kuta Pejeng di Tampaksiring, Gianyar, Bali berakhir ricuh, Minggu (10/11/2021) sore. (Foto: iNews/Ketut Catur)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam laporan itu warga menuduh Bendesa Adat telah melakukan pemalsuan dengan mensertifikasi tanah mereka.

Akibat laporan itu, Bendesa Adat Cokorda Gde Putra Pemayun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi belum melakukan penahanan.

"Walaupun saya dijadikan tersangka, ya biasa saja," kata Pemayun terkait statusnya yang menjadi tersangka.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut