Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Sertifikasi Tanah Adat, Rapat Warga di Gianyar Bali Berakhir Ricuh

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:21:00 WIB
Tolak Sertifikasi Tanah Adat, Rapat Warga di Gianyar Bali Berakhir Ricuh
Rapat atau paruman Desa Adat Jero Kuta Pejeng di Tampaksiring, Gianyar, Bali berakhir ricuh, Minggu (10/11/2021) sore. (Foto: iNews/Ketut Catur)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id - Rapat adat atau paruman di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali berakhir ricuh. Masyarakat menolak tanah mereka akan disertifikasi menjadi tanah milik desa adat.

Paruman yang berakhir ricuh itu terjadi pada Minggu (10/10/2021) sore. Sejumlah petugas kepolisian meredam kericuhan setelah datang ke lokasi.

Menurut informasi, sengketa tanah ada ini berlangsung sejak setahun lalu. Bendesa Adat Jero Kuta Pejeng yakni Cokorda Gde Putra Pemayun berniat mensertifikasi tanah warga yang disebut tanah ayah desa menjadi milik desa adat.

"Tanah yang saya mohonkan hak milik itu lengkap dengan surat-surat bukti," kata I Ketut Sudiarta, salah satu warga yang menolak.

Sejumlah warga yang menolak sertifikasi tanah desa adat pun terancam diusir karena dianggap bertentangan dengan peraturan desa adat setempat.  

Dia dan warga lain yang menolak kemudian keputusan itu kemudian melaporkan Bendesa Adat Cokorda Gde Putra Pemayu ke Polres Gianyar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut