Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden, Ribuan Kupon Dibagikan
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Pemahaman Nilai Integritas, KPK dan Pemkab Badung Gelar Bimtek bagi UMKM

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:31:00 WIB
Tingkatkan Pemahaman Nilai Integritas, KPK dan Pemkab Badung Gelar Bimtek bagi UMKM
KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Badung menggelar bimtek kepada pelaku UMKM untuk menanamkan nilai-nilai integritas. (Foto: dok Pemkab Badung)
Advertisement . Scroll to see content

Dijelaskan lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan, bahwa perkara korupsi yang ditangani oleh KPK itu menyangkut dua hal. Pertama melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan yang kedua nilai nominal korupsi di atas Rp1 miliar.

Terkait mengundang dunia usaha, pihaknya mengungkapkan, sampai Maret 2024 ini KPK RI sudah menangani kasus sebanyak 1.648 pelaku korupsi. Dia merinci kelompok yang paling banyak tersangkut kasus korupsi justru dari pengusaha, yakni sebanyak 468 pelaku.

“Karena memang pengusaha yang kemudian melakukan kegiatan korupsinya bersama sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara itu kita tangani juga. Pelaku usaha menjadi bagian yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi,” katanya.

Johnson Ridwan Ginting menginginkan, melalui kegiatan bimtek ini para pelaku usaha atau pengusaha sadar bahwa perilaku korupsi sangat merugikan keuangan negara, sehingga dengan demikian akan mampu menciptakan lingkungan pengusaha yang bersih, dan berintegritas.

“Saya harapkan Bapak dan Ibu semuanya dapat memberikan perhatian dan bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan ini,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut