Tes Swab PCR ke Bali Berlaku Besok, Kedatangan Wisatawan di Bandara Ngurah Rai Melonjak
Jumat, 18 Desember 2020 - 11:30:00 WIB
Seperti diberitakan, Gubernur Bali melonggarkan aturan tes PCR bagi wisatawan yang datang ke Bali. Kini, tes PCR boleh dilakukan pada H-7 sebelum keberangkatan, tidak lagi H-2.
Pemberlakuan aturan itu juga diundur sehari, dari awalnya pada 18 Desember 2020 menjadi 19 Desember 2020.
Kewajiban tes PCR juga dikecualikan bagi beberapa kalangan, yaitu anak di bawah usia 12 tahun dan penumpang yang di daerah asalnya tidak memiliki fasilitas tes PCR. Namun setelah tiba di Bandara Ngurah Rai, diwajibkan tes PCR.
Editor: Reza Yunanto