Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terungkap kedua pelaku membuat video tersebut pada 1 September 2022 lalu. Keduanya saat itu usai melukat di pura Tirta Empul Gianyar.
Beredar Video Mesum Pelajar SMP Berseragam Pramuka di Banjarmasin
Kemudian, di tengah perjalanan, tepatnya di daerah Tampaksiring, pasangan yang masih mengenakan busana adat Bali ini lalu beradegan mesum di dalam mobil yang sedang melaju di jalan raya.
MM mengenakan kemeja putih, kamen batik dan udeng di kepalanya. Sedangkan DN memakai kebaya putih, kamen batik warna pink yang dibalut selendang warna pink.
Viral Video Mesum Sejoli Berseragam Pramuka di Banjarmasin, Tak Sadar Direkam Orang
Kemudian, video itu lalu diupload di akun twitter pada 10 September 2022.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, keduanya pun ditetapkan polisi sebagai tersangka dan ditahan.
"Dikenakan pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 4 jo 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar," ujar Bayu.
Editor: Candra Setia Budi