Terungkap, Anggota Kodam IX/Udayana Berfoto di Depan Rumah Warga Usai Pasang Banner Penyegelan
Dalam sidang, kuasa hukum Muhaji Letda Chk Yudi Candra, saksi Hotmasi juga dicecar soal oper kontrak dengan warga sebelumnya bernama Gono dan perpanjangan dengan Ketut Gede Pujiyama yang diketahui sebagai pemilik tanah meskipun dia tak pernah mengetahui bukti kepemilikan berupa sertifikat.
Saat peristiwa penyegelan rumah menggunakan banner yang menutup akses pintu keluar masuk pada Jumat (2/10/2020), Hotmasi memilih untuk keluar rumah.
“Saya pilih keluar dan ternyata anak saya yang nomor dua ngikuti dari belakang. Ya sudah kami berdua panas-panasan di luar rumah,” ujarnya.
Hotmasi yang saat kejadian tengah mengandung 4 bulan ini mengaku selama pintunya terpasang segel, harus menumpang ke kamar mandi dan diberi makanan oleh tetangganya.
“Saya secara ekonomi juga dibatasi karena saat itu tidak bisa jualan kue di pasar,” katanya.