Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Terseret Korupsi dan TPPU, Anak Eks Sekda Buleleng Dewa Gede Rhadea Jadi Tersangka 

Senin, 11 April 2022 - 10:21:00 WIB
Terseret Korupsi dan TPPU, Anak Eks Sekda Buleleng Dewa Gede Rhadea Jadi Tersangka 
Mantan Sekda Buleleng Dewa Gede Puspaka saat menjalani sidang virtual. (Foto Kejati Bali).
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan anak mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka (DKP), yakni Dewa Gede Rhadea (DGR) sebagai tersangka kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka ini dilakukan dari pengembangan perkara sang ayah. 

“DGR yang masih ada hubungan keluarga dengan terdakwa DKP ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Januari 2022 lalu,” kata Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Minggu (10/4/2022). 

Penetapan DGR sebagai tersangka karena diduga ikut serta bersama DKP, membantu menyalahgunakan kekuasaan saat masih menjabat sebagai Sekda. 

Dalam pengurusan izin pembangunan Terminal Penerima dan Distribusi LNG serta penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih, penyidik menemukan keterlibatan DGR.

"Dia menerima secara langsung maupun melalui transfer uang sekitar Rp7 miliar, yang Rp4,7 miliar dinikmati tersangka,” ujar Luga. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut