Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Terbakar Cemburu, Pemuda di Bali Sebar Video Porno Mantan Pacar di Medsos

Jumat, 09 Oktober 2020 - 09:32:00 WIB
Terbakar Cemburu, Pemuda di Bali Sebar Video Porno Mantan Pacar di Medsos
Ilustrasi video porno
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka mengancam dan memeras korban minta uang Rp10 juta. Jika tidak diberikan, video asusila itu akan disebarkan," katanya.

Dari barang bukti ponsel dan laptop yang disita, polisi justru menemukan fakta baru. Hubungan intim yang dilakukan korban dan pelaku itu dibuat pada 2018, saat korban masih di bawah umur. Saat itu korban diiming-imingi akan dibayarkan uang sekolahnya jika bersedia direkam saat melakukan hubungan intim.

"Video itu direkam tahun 2018, saat usia korban masih belum dewasa sehingga tersangka juga kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.

Atas perbuatannya itu, KM ditahan di rutan Polda Bali. Dia dijerat pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 6 jo Pasal 32 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksiml 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 Miliar," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut