Terbakar Cemburu, Pemuda di Bali Sebar Video Porno Mantan Pacar di Medsos
DENPASAR, iNews.id - Direktorat Reskrimsus Polda Bali menangkap seorang pemuda berinisial KM asal Gianyar yang menyebarkan video porno hubungan intim bersama seorang perempuan ke media sosial. Pelaku melakukan hal itu setelah korban yang merupakan mantan pacar menolak cintanya.
"Ini yang namanya cinta ditolak, medsos bertindak. Pelaku saat ini sudah kami tangkap dan ditahan," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Putu Ayu Suinaci, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, kasus ini bermula dari beredarnya screenshoot unggahan sebuah akun Facebook yang memuat cuplikan video vulgar adegan intim. Unggahan tersebut viral di media sosial.
"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan akun milik korban yang ternyata dikuasai pelaku," kata perwira menengah ini.
Kepada polisi, pelaku mengaku menyebar video tersebut karena cemburu, setelah korban menolak cintanya dan memilih berpacaran dengan pria lain. Pelaku juga memeras korban. Jika tidak diberi uang, video tersebut akan disebarluaskan ke media sosial.