Tegas! Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di 190 Lokasi Wilayah Bali
Kamis, 09 April 2020 - 18:50:00 WIB
Lokasi kerumunan yang dibubarkan itu beragam jenisnya. Mulai dari lokasi yang kerap didatagni kalangan anak muda, hingga orang dewasa
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster meningkatkan status penanganan corona di Bali menjadi Tanggap Darurat. Status itu berlaku hingga 29 Mei.
Dengan status itu, warga Bali diminta mengurangi aktivitas di luar rumah dan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Editor: Reza Yunanto