Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Level 3, Koster Minta Semua Daerah di Bali Terapkan PPKM Level 4

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:50:00 WIB
Tak Ada Level 3, Koster Minta Semua Daerah di Bali Terapkan PPKM Level 4
Gubernur Bali Wayan Koster (Humas Pemprov Bali)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam SE terbaru itu, ada  sejumlah kelonggaran untuk sektor esensial dan non esensial di Bali untuk memberikan ruang bagi kegiatan ekonomi masyarakat. 

Untuk sektor non esensial seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 Wita.

Kemudian untuk pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat diijinkan buka dengan maksimal pengunjung makan ditempat 25 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 Wita.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut