Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Surat Rapid Test Palsu Dijual Rp50.000, Diminati Warga yang Ingin Mudik

Rabu, 14 Oktober 2020 - 11:23:00 WIB
Surat Rapid Test Palsu Dijual Rp50.000, Diminati Warga yang Ingin Mudik
Polsek Denpasar Selatan mengungkap sindikat penjualan surat rapid test palsu di Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi ada surat yang asli, lalu mereka scan dan edit menggunakan photoshop diganti nama lain yang memesan," tuturnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan beberapa lembar surat hasil rapid test palsu dan laptop untuk mengedit.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hingga enam tahun penjara.

Polsek Denpasar Selatan mengungkap sindikat penjualan surat rapid test palsu di Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Polsek Denpasar Selatan mengungkap sindikat penjualan surat rapid test palsu di Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Sementara itu, seorang pelaku yakni Denny Hidayat mengakui, surat hasil rapid test palsu tersebut diminati oleh warga yang ingin mudik.

Pelaku berkomunikasi dengan calon pembeli melalui media sosial. Transaksi dilakukan secara COD (cash on delivery).

Setelah sepakat, pelaku bertemu dengan pembeli di tempat yang ditentukan untuk menyerahkan surat dan melakukan pembayaran.

"Biasanya untuk pulang kampung," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut