Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA
Advertisement . Scroll to see content

Suami Istri Asal Rusia Dicekal usai Hajar Sekeluarga WNI di Bali

Rabu, 31 Mei 2023 - 06:06:00 WIB
Suami Istri Asal Rusia Dicekal usai Hajar Sekeluarga WNI di Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar meminta imigrasi mencekal suami istri asal Rusia, Andrei Ignatovich (21) dan Polina Vlasiuk (29). Keduanya dilaporkan menganiaya sekeluarga warga negara Indonesia (WNI) di restoran cepat saji di Jimbaran, Bali beberapa hari lalu.

Permintaan cekal itu karena keduanya telah meninggalkan Bali.

"Kami sudah bersurat ke imigrasi agar mencekal keduanya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (30/5/2023).

Bambang menjelaskan, penyelidikan terus dilakukan meski Andrei dan Polina sudah meninggalkan Bali. Keduanya bisa ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti bersalah.

Apabila keduanya telah meninggalkan Indonesia, polisi akan meminta bantuan Divisi Hubungan Internasional Polri mengeluarkan red notice. 

"Jadi bisa diterbitkan red notice," ujar Bambang. 

Diberitakan sebelumnya, perkelahian terjadi di McD Jimbaran, Senin (22/5/2023) sekitar pukul 17.15 WITA. Ketika itu korban yakni pasangan suami istri (pasutri) Herry, Natalia dan ibunya, Lusia (78) sedang makan di lokasi. Bayi pasutri itu turut diajak duduk satu meja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut