Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

SP-3 Tak Digubris Pemilik, Bangunan Tak Berizin di Denpasar Disegel Satpol PP

Rabu, 09 September 2020 - 19:32:00 WIB
SP-3 Tak Digubris Pemilik, Bangunan Tak Berizin di Denpasar Disegel Satpol PP
Satpol PP Denpasar segel bangunan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Denpasar Utara. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP juga telah memanggil pemilik bangunan untuk mengantisipasi agar masalah ini tidak berlarut-larut dan diminta agar segera melengkapi dan mengurus persyaratan mendirikan bangunan.

Kemudian dilakukan penerbitan surat peringatan (SP) ke-1 hingga SP ke-3.

"Setelah SP ke-3 diberikan kepada pemilik bangunan tidak ada tanggapan, sehingga kami dari Satpol PP sebagai penegak Perda bersama Tim Yustisi melakukan penyegelan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut