Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sopir Travel Ugal-ugalan di Tol Padaleunyi Berakhir Ditilang dan Terancam Sanksi Perusahaan
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Travel Selundupkan 1 Kg Sabu ke Bali, BNNP: Pelaku Sudah Beraksi 4 Kali

Rabu, 27 April 2022 - 21:05:00 WIB
Sopir Travel Selundupkan 1 Kg Sabu ke Bali, BNNP: Pelaku Sudah Beraksi 4 Kali
Sopir travel asal Surabaya ditangkap tim BNNP Bali setelah kedapatan menyelundupkan 1 kg sabu. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil interogasi, Jeremi mengaku disuruh mengantarkan sabu itu oleh seseorang bernama Kirno di Surabaya kepada seseorang di Bali.

Dia mendapatkan upah sebesar Rp5 juta yang telah ditransfer ke rekeningnya. "Dia sudah empat kali melakukan ini," ucap Sugianyar. 

Akibat perbuatannya, Jeremi dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut