Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Sopir Travel di Kotabaru Ditangkap Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pembunuhan Sopir Travel oleh Penumpangnya di Lampung Selatan

Minggu, 06 Juli 2025 - 02:16:00 WIB
Kronologi Pembunuhan Sopir Travel oleh Penumpangnya di Lampung Selatan
Polisi menangkap Ujang Syafrudin berusia 60 tahun, pembunuh sopir travel di Lampung Selatan. (Foto: Ira Widyanti).
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhansopir travel di Lampung Selatan. Pelaku bernama Ujang Syafrudin berusia 60 tahun.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Minggu (29/6/2025) pagi, Ujang Syafrudin (60), menjadi penumpang dalam perjalanan travel yang dikemudikan oleh korban, Arika Arwin (40).

Dalam perjalanan, kata dia mereka sempat terlibat percakapan. Ujang menyampaikan suatu keinginan, namun respons Arika dianggap menghina, terutama menyangkut usia Ujang yang sudah lanjut.

“Jadi saat di perjalanan, pelaku yang duduk di samping korban sempat berbincang dan menyampaikan keinginannya,” ujar AKBP Yusriandi, Sabtu (5/7/2025).

Merasa tersinggung, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Setelah kembali ke mobil, Ujang berpindah ke kursi belakang sopir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut