Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bali Ditangkap dengan Barang Bukti Rp49 Juta

Selasa, 06 Desember 2022 - 09:00:00 WIB
Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bali Ditangkap dengan Barang Bukti Rp49 Juta
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memberikan keterangan pengungkapan kasus peredaran uang palsu, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Rolandus Nampu
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Polisi menangkap sindikat pengedar uang palsu di Bali. Dari tangan enam orang yang ditangkap ditemukan uang palsu sebanyak Rp49 juta.

Terungkapnya sindikat tersebut berawal dari laporan warga di Lingkungan Umalas Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Salah satu pelaku berbelanja di toko milik warga dengan menggunakan uang pecahan Rp100.000 yang mencurigakan.

"Kasir curiga dengan tampilan uang tersebut. Pita dalam uang tidak nyambung atau putus-putus," kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes dalam keterangan pers, Senin (5/12/2022).

Kasir tersebut kemudian mengembalikan uang palsu itu ke pelaku. Dia lalu melaporkan pelaku ke Polres Badung.

Berbekal rekaman CCTV, tim opsnal Satreskrim Polres Badung menangkap pelaku yang berbelanja dengan uang palsu itu di Desa Gadon, Kecamatan Mengwi. Dari tangan pelaku inisial ET itu ditemukan uang palsu sebanyak Rp1,6 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut