Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Hipnotis Internasional Ditangkap, Barang Bukti Rp3 M Disita

Rabu, 31 Oktober 2018 - 13:10:00 WIB
Sindikat Hipnotis Internasional Ditangkap, Barang Bukti Rp3 M Disita
Ilustrasi penipuan bermodus hipnotis. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

BALI, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana, Bali, meringkus tujuh orang anggota sindikat penipuan dengan modus hipnotis yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) China. Dari sindikat ini, polisi menyita barang bukti senilai lebih dari Rp3 miliar.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta memaparkan, tiga WNA China tersebut yakni, CCC (38), HPS (37) dan CA (33). Sementara empat lainnya warga Indonesia dan seluruhnya perempuan, DIH (40) warga Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah; MS (41) warga Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur; Mul (33) asal Kabupaten Tanjungpinang, Provinsi Riau; dan TFK (27), warga Provinsi Banten.

“Dari tujuh pelaku tersebut, empat orang WNI yang seluruhnya perempuan. Tiga di antaranya memiliki hubungan dengan tiga warga laki-laki dari China tersebut, baik sebagai pacar maupun isteri,” papar Wakapolres Jembrana di Negara, Rabu (31/10/2018).

Para tersangka ditangkap di salah satu vila di Kabupaten Karangasem. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti senilai lebih dari Rp3 miliar yang terdiri atas uang Rp630 juta serta perhiasan emas 3,5 kilogram lebih. Barang bukti tersebut tidak hanya dari aksi mereka di Kabupaten Jembrana, tapi juga di wilayah lain, termasuk Denpasar.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai menambahkan, saat beraksi, ketujuh tersangka mencari korban orang-orang yang sudah berusia tua, namun memiliki usaha yang mapan. Hasil penyelidikan, DIH dan MS lebih banyak berperan. “Keduanya mendekati korban, termasuk dengan menggunakan hipnotis sehingga korban patuh menuruti seluruh kemauan pelaku,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut