Sidang Jerinx Digelar Daring, Ketua PN Denpasar: Kami Jamin Hak Terdakwa Dipenuhi
Selasa, 08 September 2020 - 11:24:00 WIB
Sobandi menjelaskan, selama pandemi Covid-19, PN Denpasar menggelar seluruh sidang secara virtual. Hanya persidangan dengan terdakwa yang tidak ditahan saja yang dilakukan secara tatap muka di persidangan.
Sementara itu untuk menjamin lancarnya persidangan Jerinx secara virtual, PN Denpasar telah menyiapkan jaringan internet yang akan difokuskan untuk pelaksanaan sidang.
"Saya sudah perintahkan sekretaris untuk support betul perkara itu. Supaya internet hari itu difokuskan untuk persidangan itu saja," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto