Setiap Orang yang Masuk Bali lewat Bandara Wajib Jalani Tes Swab
DENPASAR, iNews.id - Setiap orang yang masuk ke Pulau Dewata melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, wajib menjalani tes dengan pengambilan spesimen swab. Langkah ini untuk mencegah masuknya carrier dari daerah zona merah Covid-19 masuk ke Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, sejauh ini orang yang datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai maupun Pelabuhan Benoa merupakan pekerja migran Indonesia asal Bali. Mereka wajib mengikuti tes swab jika ingin masuk ke Bali.
"Terhadap mereka ini kita lakukan screening luar biasa dengan langsung mengambil uji swab-nya yang diperiksa PCR. Selain itu, mereka baik PMI maupun non-PMI mesti menjalani karantina," ujar Dewa Made Indra usai menjadi narasumber Webinar di Kantor Diskominfo Provinsi Bali, Sabtu (16/5/2020).
Dia menambahkan, upaya pengetatan tersebut dilakukan untuk merespons kebijakan pelonggaran penggunaan transportasi umum yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan pada 6 Mei 2020. Kebijakan itu secara berangsur meningkatkan mobilitas perpindahan orang melalui jalur darat, udara dan laut.
"Terhadap kebijakan (Kemenhub) ini, Bali tidak bisa menutup diri, namun kita bisa merespons dengan melakukan screening yang lebih ketat terhadap tiap orang yang masuk ke Bali," ujarnya.