Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Sepasang Kekasih di Bali Ditangkap karena Edarkan Ribuan Pil Koplo

Selasa, 17 Maret 2020 - 19:17:00 WIB
Sepasang Kekasih di Bali Ditangkap karena Edarkan Ribuan Pil Koplo
Polresta Denpasar menangkap sepasang kekasih pengedar ribuan pil koplo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap Riski (33) dan Umi (33). Pasangan kekasih itu ditangkap karena mengedarkan ribuan pil koplo di Kota Denpasar, Bali.

"Mereka statusnya berpacaran dan saat ini sedang didalami siapa yang menjadi pemesan pil koplonya,” kata Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (17/3/2020).

Jansen mengatakan, dari penangkapan keduanya, polisi menemukan 21.040 butir pil koplo. Polisi meyakini jumlah yang dimiliki keduanya lebih banyak. Karena sebelum ditangkap, keduanya telah mengirim barang terlarang itu ke seorang pemesan yang saat ini masih ditelusuri.

“Ini stoknya, sebelum kita kembangkan ada yang sudah beredar, dan ini sebagian lainnya dan langsung kita sita," ujarnya.

Dia mengatakan, penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di Jalan Pulau Galang Denpasar Selatan sering dijadikan transaksi narkotika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut