Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Sakit, Tersangka Dana Hibah Pariwisata Diperiksa Kejari Buleleng

Senin, 22 Februari 2021 - 15:30:00 WIB
Sempat Sakit, Tersangka Dana Hibah Pariwisata Diperiksa Kejari Buleleng
Penyidik Kejari Buleleng memeriksa Nyoman GG, tersangka dana hibah pariwisata, Senin (22/2/2021). (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Seorang tersangka korupsidana hibah pariwisataBuleleng, Bali, Nyoman GG menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Sebelumnya dia tidak diperiksa lantaran sakit.

"Nyoman GG sebagai kabid di dinas pariwisata," kata Kepala Kejari Buleleng, I Putu Gede Astawa, Senin (22/2/2021).

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan lantaran berdasarkan keterangan dokter Nyoman GG sudah sehat. Pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng itu didampingi kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan.

"Diperiksa sebagai tersangka dan juga saksi," ujar Astawa.

Menurutnya, Nyoman GG juga akan ditahan setelah pemeriksaan selesai. Kemungkinan penahanan dilakukan di sel Polres Buleleng.

"Ini juga akan kita lakukan penahanan. Kita titip di Polres Buleleng," tuturnya.

Pekan lalu, Kejari Buleleng telah menahan tujuh tersangka dalam kasus ini. Penahanan dilakukan di dua tempat terpisah yakni Mapolres Buleleng dan Polsek Sawan.

Dalam kasus ini Kejari Buleleng menetapkan delapan orang tersangka. Penyidik menyita uang Rp450 juta dan masih mengejar dari vendor lainnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut