Sedang Layani Tamu, 2 PSK di Bali Ditangkap Polisi
Selasa, 02 November 2021 - 13:00:00 WIB
Kepada polisi, Arifin mengaku mendapatkan order lewat aplikasi WhatsApp. Pesanan itu kemudian diteruskan kepada DP dan MK. Ketiganya lalu bertemu di hotel.
Arifin mengaku memasang tarif Rp500.000 short time untuk satu PSK. "Dia lalu membagi Rp150.000 untuk sewa kamar hotel, Rp250.000 untuk DP dan MK dan sisanya untuk dia," ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu kain sprei, kondom bekas pakai dan uang tunai Rp1 juta. "Ketiganya kita tahan untuk diproses hukum," tutur Jansen.
Editor: Reza Yunanto