Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

SE Gubernur Perketat Syarat Masuk Bali, Koster: Tak Ada Niat Sengsarakan Masyarakat

Selasa, 22 Desember 2020 - 15:18:00 WIB
SE Gubernur Perketat Syarat Masuk Bali, Koster: Tak Ada Niat Sengsarakan Masyarakat
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keterangan pers. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menanggapi banyaknya kecaman, terutama dari pelaku pariwisata di lapisan bawah terkait Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020. SE tersebut mewajibkan tes swab PCR dan antigen untuk wisatawan yang akan berlibur ke Pulau Dewata. 

"Tidak ada niat sedikitpun ingin menghambat pulihnya pariwisata Bali. Apalagi dikatakan menyengsarakan masyarakat Bali, seperti yang dituduhkan sejumlah oknum melalui media sosial," kata Koster di Denpasar, Selasa (22/12/2020). 

SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020  dikecam karena berdampak pada banyaknya wisatawan yang membatalkan kunjungan ke Bali pada libur Natal dan tahun baru.

Kecaman datang dari pelaku pariwisata, seperti biro perjalanan, perhotelan, pengelola atraksi wisata hingga sopir dan guide frrelance. 

Ribuan wisatawan datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai, Senin (21/12/2020). (iNews.id/Indira Arri)
Ribuan wisatawan datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai, Senin (21/12/2020). (iNews.id/Indira Arri)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut