Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

SE Gubernur Dianggap Hambat Pariwisata Bali, Koster: Saya Tanggung Jawab Kesehatan Masyarakat

Selasa, 22 Desember 2020 - 13:51:00 WIB
SE Gubernur Dianggap Hambat Pariwisata Bali, Koster: Saya Tanggung Jawab Kesehatan Masyarakat
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan di Rumah Jayasabha, Selasa (22/12/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 memperketat syarat wisatawan untuk liburan ke Bali. Gubernur Wayan Koster mengatakan tak ada niat untuk menghambat pulihnya pariwisata Bali dengan SE itu.

"Sebagai gubernur, saya memiliki tanggung jawab secara sakala-niskala (jasmani-rohani) untuk memproteksi kesehatan dan keselamatan masyarakat Bali," kata Koster saat memberikan penjelasan terkait SE Gubernur tersebut di Jayasabha, Denpasar, Selasa (22/12/2020).

Menurut Koster, SE Gubernur tersebut disusun dengan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat Bali. Kendati demikian tetap ada ruang untuk pelaku pariwisata.

"Di samping itu, tetap memberi ruang aktivitas pariwisata Nusantara yang telah dibuka sejak tanggal 31 Juli 2020," ucapnya.

Koster mengakui SE tersebut telah mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Ada yang menyambut positif, tetapi ada juga yang menanggapi dengan pemahaman keliru, bahkan ada oknum dengan sengaja membelokkan ke arah yang menyesatkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut